Cara Membuat Visa Filipina
Kali ini saya akan membagikan cara membuat Visa ke Filipina. Filipina atau the Philippine merupakan salah satu negara tetangga Indonesia selain Singapore dan Malaysia. Sebagai salah satu negara ASEAN (Association of Southeast Asia Nations atau Negara anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara), warga negara Indonesia diijinkan masuk ke negara ini dengan atau tanpa memiliki visa (Cukup memiliki paspor negara Indonesia).
Jenis-jenis visa negara Philippine sebagai berikut :
- Tourist/ Business Visa : Visa yang sering digunakan untuk kepentingan liburan atau bisnis
- Transit Visa : Visa Transit bagi yang hanya berkunjung sementara di Philippine
- Seaman/ Crew List Visa : Visa untuk Pelaut
- Foreign Government Official Visa : Visa untuk pejabat-pejabat negara dalam rangka tugas kerja
- Unaccompanied Minor Children : Visa untuk anak dibawah 15 tahun
- Notarial Service : (Saya kurang memahami juga ini jenis visa untuk apa)
Untuk kalian yang ingin mengetahui lebih jauh tentang cara pengurusan visa selain turis visa, kalian dapat mengunjungi website kedutaan besar Filipina disini atau bisa juga langsung ke kantor kedutaan Filipina yang berada di Jln. Imam Bonjo Menteng, Jakarta Pusat (Telp : 021- 3100334). Khusus untuk warga Indonesia yang berada di Manado dan Surabaya, kalian dapat mengunjungi langsung kantor konjen Filipina tanpa harus mengunjungi kantor kedutaan besarnya di Jakarta.
Manado
Jln. 17 Agustus (Depan Kantor Imigrasi Manado)
Telp. (0431) 862181, 861178
Surabaya
Jln. Kaliwaron 128
Telp. (031) 5946748
Untuk alamat lengkapnya bisa klik disini.
Nah, sekarang saatnya kita melihat informasi mengenai apa saja sih syarat-syarat dan dokumen-dokumen yang kalian perlukan nanti. Perlu diingat ya, sebelum pergi ke kantor kedubes atau konjen untuk memulai proses visanya, pastikan dahulu dokumen-dokumen yang kalian miliki telah lengkap dan siap agar nanti kalian ga pake acara buang-buang waktu karena ketinggalan ini itu, copy sana sini atau alesan-alesan klasik lainnya.
Syarat- syarat serta dokumen-dokumen yang harus disiapkan adalah :
- Pemohon harus datang langsung. Jika pemohon adalah anak dibawah usia 17 tahun, maka harus didampingi oleh orang tua atau perwakilan resmi dengan Surat Kuasa Khusus.
- Mengisi formulir pengajuan visa yang dapat kalian peroleh di kantor kedutaan maupun konjen. Saya menyarankan agar kalian mempersiapkan semua dokumen sesuai persyaratan yang ada, agar pada saat kalian mengambil formulir, kalian dapat langsung mengisinya dan pastikan paspor kalian masih berlaku minimal 6 bulan, tapi kalau kalian memiliki rencana lain seperti sekolah atau bekerja di Filipina maka lebih dianjurkan passpor kalian berlaku minimal 2-3 tahun. Kalian juga dapat memperpanjang passpor di kedutaan Indonesia di Filipina namun kalian harus memiliki dokumen-dokumen tambahan untuk pengurusan paspor.
- Tiket PP. Syarat untuk pembuatan visa turis ke Filipina ialah kalian harus memiliki tiket pergi dan pulang ke Indonesia ataupun tiket ke negara tujuan kalian berikutnya guna menerangkan bahwa kalian akan keluar dari negara ini setelah masa berlaku visa kalian habis. Untuk turis visa, kalian disarankan untuk membeli tiket dengan rentang waktu pergi dan pulangnya tidak lebih dari 58 hari. Namun, saya mendapat informasi tambahan bahwa apabila kalian akan melakukan pembuatan visa langsung ke kedutaan, tiket PP kalian atau bisa juga keterangan pembookingan tiket kalian harus dikeluarkan oleh travel agent. Untuk pembelian tiket, saya lebih menyarankan kalian untuk membeli tiket pesawat Cebu Pacific Air karena biayanya lebih murah dibandingkan dengan Philippine Airlines. Kemarin saya menggunakan Philippine Airlines (Kebetulan saya membelinya dari Travel Agent) dengan Biaya USD 298 atau sekitar Rp. 3.576.000 untuk tiket PP, sedangkan teman saya mendapatkan tiket promo PP dengan Cebu Pacific Air sebesar USD 125 atau sekitar Rp. 1.500.000 (Bedanya, Philippine Airlines mendapatkan makanan, sedangkan Cebu Air tidak).
- Foto ukuran passpor atau ukuran 3.5 x 4.5 cm yang diambil tidak lebih dari tiga (3) bulan, dengan latar putih atau latar warna terang, bagi yang ingin membuat visa di kedutaan. Sesuai pengalaman saya, kemarin saya mengurus visa di kantor konjen Filipina di Manado, saya diminta foto dengan latar biru muda (biru langit). Latar warna foto tergantung dari masing-masing lokasi tempat pengurusan visa.
- KTP (untuk pengurusan visa di kedutaan). Kemarin saya tidak diminta KTP waktu pengurusan visa di konjen, tapi lebih baik selalu sediakan agar sewaktu-waktu diperlukan tidak mengharuskan kalian untuk bolak-balik lagi.
- Letter of Invitation (dari kerabat atau keluarga kalian yang ada di Filipina)
yang di sahkan oleh notaris di Filipina, dengan melampirkan paspor kerabat kalian (Bisa dikirim melalui email dengan format pdf* atau jpg*) atau bisa juga kalian melampirkan keterangan pembookingan hotel kalian (Untuk pembookingan hotel bisa dilakukan di booking.com, cari hotel yang tidak membutuhkan downpayment). Namun pengalaman saya kemarin, saya hanya melampirkan invitation letter dari sahabat saya (print out langsung dari email) tanpa ada pengesahan notaris, serta lampiran paspor sahabat saya yang di scan dalam format pdf dan dikirim ke alamat email saya.Tapi sekali lagi saya melakukan pengurusan visa di konjen Filipina di Manado dan bukan di kedutaannya. Pengalaman terbaru, saya sudah dua kali memberikan surat ini untuk pemrosesan visa kerabat saya, tanpa ada pengesahan notaris dan salah satu visa dibuat di kedubes Jakarta. (Contoh bisa dilihat di bawah) - Jika kalian tidak dapat memenuhi point enam (6), kalian dapat melampirkan foto copy rekening tabungan kalian, atau rekening koran kalian yang menerangkan bahwa kalian memiliki cukup dana untuk berkunjung ke negara tersebut. Untung nominalnya harus berapa, saya kurang tahu. Mungkin kalian bisa cari informasi-informasi di google.
- Sekedar informasi tambahan, mungkin kalian juga udah tau bahwa kalian dapat masuk ke negara ini tanpa memiliki visa, namun kalian hanya diberikan waktu tinggal di negara ini tidak lebih dari 30 hari. Jadi, petugas imigrasi hanya akan memeriksa paspor serta tiket PP kalian yang rentang waktunya tidak lebih dari 30 hari. Bagi kalian yang mendadak harus mengunjungi negara ini dalam waktu yang lama tanpa ada persiapan, kalian dapat memanfaatkan cara ini dan dapat melanjutkan pembuatan visa turis, pelajar, kerja ataupun jenis visa lainnya dengan membawa serta dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang ada. Tetapi kalian harus rela mengorbankan tiket pulang yang telah kalian siapkan karena rentang tiket hanya 30 hari atau dalam waktu yang singkat.
Semoga informasi yang saya berikan bisa bermanfaat bagi kalian yang mau kesini. Sayonara!
34 komentar
Write komentarSis... mau nanya neh, kalau urus visa philipine butuh kartu keluarga asli maupun copynya tidak yha? Thanks buat informasinya :D
ReplyMau nanya nih apakah perlu visa menetap tinggal di philippina kalau sudah menikah dengan warga negara philippina
ReplyHi Vina .. Aduh maaf banget ya baru sempat dibales. Sebaiknya kamu bawa dua2nya aja biar nanti ga perlu bolak balik, in case diminta dua2nya :)
ReplyHi .. Sorry ya baru dibales. Saya ga begitu ngerti soal itu, tapi mungkin bisa langsung lihat informasinya disini:
Replyhttp://www.immigration.gov.ph/faqs/visa-inquiry/immigration-visa-by-marriage
Kira- kira kalau kita berlibur ke negara lain dan kembali ke Phillipine sebagai WNI dapat free visa dari awal lagi ga ya?
Replythanks
Hi Indry, yap benar sekali. Jadi kapan aja kamu masuk ke Philippines itu pasti dikasih free 30 hari untuk stay sebagai tourist. Jadi berapa kalipun bolak balik masuk ga jadi masalah.
ReplyBisa minta tlg lihatin or kasih contoh untuk latter of invitation?
ReplySaya rencananya akan volunteer dari program aiesec di filiphina. Untuk booking tike pesawat apakah harus booking lewat travel agency ? Atau bisa lewat online booking saja ?Terimakasih
ReplyHi Dewi, maaf sekali saya baru buka blog lagi. Semoga udah di Filipin ya.
ReplyHi Almira, maaf ya baru dibales. Saya baru buka blog soalnya, untuk tiket sebenarnya bisa di book sendiri tanpa harus ke travel agency soalnya nanti nambah biaya. Moga kamu udah di Filipin ya.
ReplyHi vina aq masih baru ada rencana January ini mAu berlibur ke filipina dan ini pertama kalinya ke luar negeri kalau tidak mengurus visa cuma tiket pp benar tidak bermasalah ? Terima kasih
ReplyHi vina aq masih baru ada rencana January ini mAu berlibur ke filipina dan ini pertama kalinya ke luar negeri kalau tidak mengurus visa cuma tiket pp benar tidak bermasalah ? Terima kasih
ReplyMau tanya kak aku jg mau urus visa di kedubes filipina juga di jakarta. Itu kalau yg di fotocopy yg mana aja ya kak? Dan biasanya ada tempat fotocopy dkt kedubes gak ya? Dan kedubes biasanya buka jam berapa ya? Dan yg layanin orang indonesia kan? Bukan orang filipina? Waktu itu aku nelfon ke kedubes jakarta malah dilayanin sama orang filipina hehe :'D
ReplyMakasih ya ka semoga cepet dibales
Hi Lulu, makasih udah berkunjung. Iyaa .. Kalo kamu rencananya hanya liburan beberapa hari aja, ga masalah bawa tiket tanpa harus membuat visa. Tapi pastiin tiket PP ya, soalnya pas check in pasti petugas akan langsung periksa tiket keluar Filipinnya. Begitu juga saat kamu di Imigrasi. Semoga bisa membantu.
ReplyAduh, maaf ya Nabyla. Aku kemarin urusnya di kantor konjennya di Manado. Tapi mestinya ada tempat fotocopy di sekitaran kedubes. Untuk dokumen apa aja yang harus di foto copy, sebenarnya ga begitu banyak. Banyakan diminta print, kayak tiket, invitation letter atau bookingan hotel. Untuk kedubes buka jam berapa, biasanya sesuai dengan jam kerja di Indonesia, dan yang layanin biasanya orang Filipina. Cuma ada ko orang Indonesia yang kerja di sana, kalo ga salah hehe. Sukses ya visanya.
ReplyHello saya mau tanya kalau buat visa selama 1thn bisa gak???saya mau berkunjung lebih lama di philipines,,,thanks
Replywah lengkap infonya, kalau kurang dari 30 hari langsung ucluk2 ke PH (pake paspor lah) gpp kan mbak?
Replysaya ada rencana seminggu ke sana pas lebaran entar
maramaing salamat :)
hi mba
Replysaya juni mau ke cebu selama 2 minggu
apa perlu visa juga?
+ mau tanya soal money changer yg bagus disana
apa sebaiknya bawa SGD atau IDR ya?
tdi browsing katanya ke sana cuma boleh bawa 10k Php apa bener?
Selamat baku dapa sist.. Boleh mo tanya sadiki, kalau kita berangkat dari jakarta masuk filipin untuk join kapal, Apa perlu buat VISA ? Karena sampai filipin langsung naik kapal untuk berlayar ? Paspor, Seamen book, Letter Guarantee dari perusahaan kapal ada. Tolong info neh. Thanks
ReplyKak Inka. Saya berencana cuman 2 hari ke Filipina. Apa disertakan alamat teman yg disana? Jadi gpp kan klo g buat visa?
Replymau nanya dong gimana cara kuliah di filipina
Replyhi mba.... mau nanya, itu waktu proses visanya brp hari kerja ya ?
Replytrs mba urus sendiri atau pake travel agent mba ?
thanks :)
Maaf banget baru sempat di bales ya. untuk kuliah mending nentuin dulu tempatnya kalo udah nnti bisa email ke kampus yang bersangkutan terus tanya apa-apa aja yang harus dipersiapkan. Semoga membantu :)
ReplyHi, maaf baru di bales. So far saya belum pernah dengar ada visa tourist untuk 1 tahun. Yang saya tau, visa turis itu harus di perpanjang setiap 2 bulan dengan kata lain 2 bulan udah waktu maximalnya.
ReplyHi Ikrom, maaf telatnya pake banget. Iya bisa :)
ReplySemoga pas perjalanan Lebaran kemarin menyenangkan ya ..
Duh maaf ni telat bales .. Sejauh ini ga pernah denger sih bisanya bawa 10k PHP aja. Tapi aku mo saranin mending kamu bawa atm aja kayak BCA atau BNI terus narik di atm sini. Kalo nariknya di RCBC biasanya chargenya cuma 25rb aja tapi kalo di atm lain yang terkenal kayak BPI atau BDO akan di charge 25rb (dari bank Indo) dan 200 peso dari bank sini.
ReplyDuh Aditama, maaf ne baru bls. Nda perlu visa karna cuma hitung-hitung transit to? Disini boleh stay 30 hari tanpa visa. Biasanya dorang mo cek tiket kaluar dari PH cuma kalo so ada dokumen2 dari kapal mestinya nda da masalah :)
ReplyGpp :)
ReplySelama ada tiket PP, 30 hari bebas visa.
Hi Angel, kemarin saya urus sendiri. Cuma dalam 3hari apa seminggu gitu sejak dokumen2nya lengkap.
ReplyBagi yang mau urus visa pelajar (student visa) ini infor terbaru hari ini ya....
Reply1. Datang langsung ke kedutaan besar Filippina terdekat dengan lokasi anda
2. Bawa pasport dan fotokopinya
3. Bawa KTP dan fotokopinya
4. Tiket PP
5. Surat undangan atau NOA atau LOA dari sekolah atau universitas di Filippina
6. Surat Keterangan dari Institusi yang mengirim utk Sekolah
7. Fotokopy rekening koran
8. Pasfoto 4x6 dengan latar belakang putih
9. Biaya Rp. 450.000
10 Diprosses 5 hari kerja (tidak dihitung sabtu minggu)
Kedutaan Filippina Jakarta akan mengeluarkan visa turis 60 hari lalu dapat diperpanjang di philippina dengan student Visa.
Semoga bermamfaat
Bagi yang mau urus visa pelajar (student visa) ini infor terbaru hari ini ya....
Reply1. Datang langsung ke kedutaan besar Filippina terdekat dengan lokasi anda
2. Bawa pasport dan fotokopinya
3. Bawa KTP dan fotokopinya
4. Tiket PP
5. Surat undangan atau NOA atau LOA dari sekolah atau universitas di Filippina
6. Surat Keterangan dari Institusi yang mengirim utk Sekolah
7. Fotokopy rekening koran
8. Pasfoto 4x6 dengan latar belakang putih
9. Biaya Rp. 450.000
10 Diprosses 5 hari kerja (tidak dihitung sabtu minggu)
Kedutaan Filippina Jakarta akan mengeluarkan visa turis 60 hari lalu dapat diperpanjang di philippina dengan student Visa.
Semoga bermamfaat
kalau mau urus bisa kerja gimana yah kak, dan biaya visa kerja ke filipina mahal tidak kak ?
Replykalau mau urus bisa kerja gimana yah kak, dan biaya visa kerja ke filipina mahal tidak kak ?
ReplyKak mau memastikan aja aku mau berkunjung ke temen di filipina sekitar 20 harian. Waktu dateng di bandara filipina apa cuma nunjukin tiket PP aja dah bisa masuk? Apa butuh alamat tinggal ntar pas disana ato invitation letter? Buat uang nya mending tuker dsini apa dsana? ATM apa hrs BCA,BNI aja? Maaf nanya banyak 😁😁
Reply